Imigrasi dan Emigrasi di Provinsi Jawa Tengah
Imigrasi dan Emigrasi di Provinsi Jawa Tengah
Berbicara tentang pertumbuhan penduduk, tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya migrasi. Migrasi sendiri merupakan salah satu komponen dari pertumbuhan penduduk. Walaupun secara alami pertumbuhan penduduk hanya disebabkan oleh dua komponen, yaitu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas). Jadi, migrasi merupakan faktor pertumbuhan penduduk-non alami, yang bisa dilihat dari selisih migrasi masuk (imigrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan menetap. Migrasi menurut BPS juga mempertimbangkan durasi tinggal. Dalam survei dan sensus, migrasi biasanya dihitung berdasarkan perpindahan yang telah terjadi dalam jangka waktu tertentu, misalnya lima tahun terakhir. Dengan pengertian dan klasifikasi tersebut, BPS dapat mengukur dan menganalisis pola migrasi penduduk di Indonesia untuk berbagai keperluan perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Migrasi Masuk (Imigrasi) sendiri merupakan perpindahan penduduk yang datang ke suatu wilayah tertentu dari wilayah lain. Sedangkan Migrasi Keluar (Emigrasi) merupakan perpindahan penduduk yang meninggalkan suatu wilayah menuju wilayah lain. Berdasarkan hasil Long Form SP2020, menunjukkan bahwa angka migrasi seumur hidup di Provinsi Jawa Tengah selama lima dekade terakhir terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Gambar 1 : Tren Migrasi Seumur Hidup SP1971 – LF SP2020
Pada SP1971, angka migrasi seumur hidup sebesar 1,19 persen. Berdasarkan hasil Long Form SP2020, angka ini meningkat menjadi 3,13 persen, yang lebih tinggi dibandingkan dengan hasil SP2010 yang sebesar 2,79 persen. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa setidaknya 3 dari setiap 100 penduduk di Jawa Tengah lahir di provinsi lain.
Gambar 2 : Angka Migrasi Masuk dan Keluar Seumur Hidup Hasil LF SP2020
Selain itu, pada hasil Long Form SP2020 juga menghasilkan data migrasi seumur hidup sampai di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Pada gambar di atas dapat kita ketahui bahwa Kota Salatiga (32,28 persen), Kota Magelang (27,47 persen), dan Kota Semarang (26,36 persen) merupakan tiga kabupaten/kota yang memiliki angka migrasi masuk seumur hidup tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan, tiga wilayah yang memiliki angka migrasi keluar seumur hidup tertinggi adalah Kota Surakarta (46,32 persen), Kota Magelang (39,85 persen), dan Kabupaten Purworejo (35,78 persen).
Gambar 3 : Angka Migrasi Netto Seumur Hidup Antarkabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah
Selain itu, juga terdapat Angka Migrasi Netto yang dihasilkan dari Long Form SP2020 tersebut. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Migrasi Netto adalah banyaknya migran netto (masuk dikurangi keluar) per 1.000 penduduk provinsi tersebut.
Pada Gambar 3 di atas dapat kita ketahui bahwa Kota Semarang (18,76 persen), Kota Pekalongan (0,92 persen), dan Kabupaten Sukoharjo (0,07 persen) merupakan tiga kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antarkabupaten/kota tertinggi yang bernilai positif. Ini menunjukkan bahwa migrasi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah penduduk di ketiga daerah tersebut. Sebaliknya, Kota Surakarta (-32,75 persen), Kabupaten Purworejo (-30,42 persen), dan Kabupaten Wonogiri (-28,63 persen) memiliki angka migrasi neto seumur hidup antarkabupaten/kota tertinggi yang bernilai negatif, mengindikasikan bahwa migrasi seumur hidup berperan penting dalam penurunan jumlah penduduk di ketiga daerah tersebut.
Demikian blog pembahasan migrasi dan emigrasi di Provinsi Jawa Tengah. Intinya kedua jenis migrasi tersebut jelas berdampak terhadap pertumbuhan penduduk di provinsi tersebut. Misalnya berbicara tentang emigrasi di Jawa Tengah, hal ini bisa terjadi karena dipengaruhi beberapa faktor seperti rendahnya UMR di sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan kurangnya lapangan pekerjaan di Provinsi Jawa Tengah, sehingga mengakibatkan banyak penduduk yang rela merantau ke luar provinsi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semoga blog ini bisa bermanfaat terhadap pembaca dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengambilan sebuah kebijakan nantinya.
Sumber :
Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Provinsi Jawa Tengah BRS No. 07/01/33/Th. XVII, 30 Januari 2023
Komentar
Posting Komentar